PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tak sanggup melakukan penambahan anggaran sebesar Rp24 Miliar yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
“Pemkab Pandeglang sudah tidak memungkinkan lagi untuk bisa memberikan tambahan hibah Pilkada tersebut. Karena, uangnya tidak ada,” kata Asda I Bidang Pemerintah Setda Pandeglang, Ramadani, Jumat (5/6/2020)
Menurut Ramadhani, pandemi virus Corona atau Covid-19 menjadi penyebab terjadinya pergeseran anggaran. Bahkan sejauh ini Pemda sudah tiga kali melakukan pergeseran anggaran.
Baca Juga : KPU Pandeglang Masih Butuh Anggaran Sebesar Rp24 Miliar
“Kita sudah melakukan pergeseran anggaran sampai tiga kali untuk refocusing atau realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.
Ramadhani meminta, agar KPU Pandeglang bisa mengevaluasi terkait anggaran yang saat ini sudah dialokasikan Pemda sebesar Rp68,2 Miliar. Ramadhani juga berharap pemerintah pusat dapat membantu kebutuhan Pilkada 2020.
“Jadi kami berharap KPU bisa melakukan optimalisasi dana hibah Pilkada yang sudah ada dengan melakukan penghematan dan efisiensi biaya Pilkada tersebut, mudah-mudahan pemerintah pusat bisa membantu untuk kebutuhan APD dan kelengkapan lainnya bagi para petugas penyelenggara Pilkada,” pungaksnya. (Syamsul/Red)