Satlantas Pandeglang Tak Bisa Redam “Kecemburuan” PO Murni Putih

Kasatlantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Aditia (Net)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Polres Pandeglang mengaku tidak bisa berbuat banyak atas keluhan berbagai pihak yang tidak terakomodir bantuan dari Polri bagi sopir truk, taksi, travel, dan sopir bus.

Termasuk perihal kecemburuan awak sopir bus yang berada di bawah naungan PT. Dwi Murni Mustika atau pengelola angkutan bus Murni putih rute Labuan-Kalideres, yang mengaku hingga saat ini belum mendapat bantuan dari pemerintah.

Padahal saudara kembar mereka, bus Murni merah sudah terdata mendapat bantuan dari Polres untuk diberi stimulus sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan.

Baca juga: Pengurus PO Murni Putih “Cemburu” Belum Dapat Bantuan Dari Polres

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Aditia menjelaskan, kuota bantuan bagi pekerja kategori ini terbatas sehingga tidak semua mendapatkan.

“Pendataan memang dilakukan oleh Polres karena kuotanya terbatas jadi tidak semua mendapatkan bantuan. Dan perlu digarisbawahi bantuan itu bukan dari Polres tapi dari Korlantas pusat, kami hanya sebagai penghubung saja antara mereka. Kita hanya mengumpulkan data mereka lalu menyerahkan ke Polda kemudian ke Korlantas,” katanya, Kamis (14/5/2020).

Kasat mengaku tidak punya solusi bagi mereka yang belum terfasilitasi bantuan. Sebab, Polres Pandeglang hanya dialokasikan bantuan untuk 1,200 orang.

“Kalau mereka mau berkeluh kesah ke kami bukan wewenang kami dana itu pun tidak ada di kami. Untuk sopir bus juga hanya sebagian karena tidak semua KTP-nya pandeglang. Harus yang KTP Pandeglang yang asli yang jelas datanya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Unit Dikiyasa Satlantas Polres Pandeglang, Iptu Dadan mengatakan, untuk bantuan yang dialokasikan dari Korlantas kini sudah mulai disalurkan. Akan tetapi, dalam satu hari pihaknya hanya bisa menampung sebanyak 30 orang. Lantaran guna mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.

“Pencairan sudah mulai berjalan, kalau tidak salah tadi diakomodir oleh Kanit Dikyasa penyalurannya. Dan karena PSBB jadi hanya 20 sampai 30 orang per hari dan itu memang butuh waktu dari pagi sampai sore,” katanya.

Sementara untuk kuota yang diberikan oleh Korlantas kepada Satlantas Polres Pandeglang hanya berjumlah sebanyak 1.200 orang saja. Mulai dari pengemudi roda dua roda empat dan roda enam. Untuk masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dengan kurun waktu selama tiga bulan.

“Kita hanya diberi kuota 1,200 untuk para pengemudi angkutan umum. Sopir bus Murni merah itu ada 122 orang, sopir bus Asli Prima 91 orang, lalu pengemudi online 157 orang, sopir angkot 220 orang dan ojek pangkalan 610 orang,” pungaksnya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait