Dampingi Komisi X DPR RI, BRI Siap Dukung Penyaluran PIP

BRI

Pimpinan Cabang BRI Pandeglang, Indrayana mendampingi Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa berfoto bersama dengan siswa penerima PIP di SDN Juhut 2, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pandeglang, mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) dengan berperan sebagai salah satu bank penyalur dana PIP tersebut.

BRI Kantor Cabang Pandeglang menyediakan layanan pencairan dana PIP bagi siswa yang memenuhi syarat, membantu meringankan biaya pendidikan dan memastikan siswa tetap bisa bersekolah.

Baca Juga : YBM BRILiaN, Salurkan Bantuan Paket Rendang ke Ponpes di Pandeglang

Adapun bentuk dukungan BRI Kantor Cabang Pandeglang turut serta mendampingi Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyalurkan dana PIP kepada siswa di SD Negeri Juhut 2, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

Pimpinan Cabang BRI Pandeglang, Indrayana mengatakan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendukung penuh Program Indonesia Pintar (PIP).

“Bentuk dukungan diberikan oleh kami dari BRI adalah menyalurkan dana PIP. Karena BRI menjadi salah satu bank penyalur resmi dana PIP,” katanya melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga : 11 Tahun Jadi Nasabah BRI, Norma Kaget Dapat Mobil Pickup

Dana PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan dana PIP melalui BRI dapat dilakukan di kantor cabang BRI atau BRILink terdekat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

“Adapun bank BRI menjadi penyalur dana PIP untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B,” tambahnya.

Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, mengaku bahwa dana PIP yang diterima oleh siswa sebaik-baiknya tanpa potongan.

Baca Juga : Empat Nasabah BRI Kanca Pandeglang Dapat Undian BRImo FSTV

“Jadi kalau ada oknum yang merasa itu hasil usahanya maka itu tidak ada. Karena ibu Adde Rosi, sudah ultimatum kepada siapapun dana ini tidak boleh ada potongan sedikitpun,” ungkap Rosi.

Bantuan beasiswa PIP harus diterima secara utuh oleh penerima manfaat. Hal itu sudah menjadi hak dari masyarakat.

“Kalau ada yang baong-baong (nakal motong dana PIP) laporkan kepada Ibu Adde Rosi. Bantuan PIP ini insyaallah akan dibagikan setahun dua kali,” ungkapnya lagi.

Adde Rosi tidak mengharapkan, adanya penyelewengan dana PIP. Jadi salurkan dan terima dengan sebaik-baiknya.

“Semoga dapat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan anak sekolah. Bu Adde Rosi akan terus berjuang di pemerintah pusat agar kuota PIP untuk SD setiap tahunnya kita perbanyak makanya jangan ada penyelewengan,” tutupnya. (Adytia)

Berita Terkait