PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 438 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memasuki masa pensiun pada tahun 2025 ini. Ratusan PNS yang pensiun itu, terdiri dari berbagai bidang, seperti tenaga pendidik, teknis, dan kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin mengungkapkan, terdapat 438 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pandeglang akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Baca Juga : KPU Pandeglang : Bacakada dari ASN dan DPRD, Secara Administrasi Penuhi Syarat
“Sementara tahun lalu, jumlah abdi negara yang purnatugas jumlahnya mencapai 469 PNS,” kata dia, Jumat (7/2/2025).
Namun, Didin menyebut jumlah PNS yang pensiun tahun ini bisa saja bertambah, misalnya karena adanya PNS yang meninggal dunia atau mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
Baca Juga : Irna Maklumi ASN Yang Tak Kerja Paska Libur Lebaran
“Selain itu, ada kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, misalnya karena adanya PNS yang meninggal dunia atau mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Jika dihitung rata-rata, hampir mencapai lima ratus orang,” ujar dia.
Didin menjelaskan sebagian besar PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2025 ini adalah tenaga pendidik. Hal itu disebabkan oleh dominasi jumlah guru di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Baca Juga : ASN Pandeglang Diminta Komitmen Terapkan Germas di Lingkungan Kerja
“Memang didominasi oleh guru dari Dinas Pendidikan, hampir 80 persen. Kemudian disusul oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan, serta tenaga dari OPD-OPD lainnya, termasuk kecamatan. Mereka tersebar di 29 OPD dan 35 kecamatan,” ucap Didin.
Meski banyak PNS yang pensiun, tetapi dia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Karena walaupun ada ratusan PNS yang purnatugas, ada pegawai lain yang bisa membantu mengerjakan tugas dari PNS yang pensiun.
“Kami akan mengangkat tenaga ASN baru untuk mengisi posisi yang kosong. Seperti kemarin, ada pengangkatan PPPK sebanyak 300 orang dan PNS sebanyak 30 orang. Kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat dan Kemenpan-RB,” kata dia. (Ahmad)