PANDEGLANG, BINGAR.ID – Warga Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, mengaku kesal dan risih terkait adanya aktivitas galian C, atau galian tanah urugan yang berada di salah satu kampung yang ada di desa tersebut.
Lokasi galian C yang berada di Kampung Cipunagara, Desa Tunggal Jaya tersebut, diakui warga sudah beraktivitas kurang lebih 1 tahun lamanya. Dimana aktivitas lalu lalang kendaraan truk pengangkut tanah itu, diperkirakan warga alam sehari bisa puluhan truk hilir mudik.
Baca Juga : Tak Berizin, Galian C di Cigeulis Disikat Polisi
“Dalam satu hari yang kita tahu, bisa puluhan kendaraan truk besar hilur mudik mengakut tanah itu, yang tidak jarang matrial angkutan tersebut tercecer ke jalan, sehingga membuat polusi bila musih panas, dan jalan pun licin bila musim hujan, serta tak jarang terjadi kecelakaan di jalan tersebut,” jelas Aa, salah seorang warga Kampung Cipunagara ini, Selasa 15 Mei 2023.
Sementara itu, Andi selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Tunggal Jaya, mengatakan. Bahwa keberadaan aktivitas galian C yang berada di Kampung Cipunagara tersebut, terbilang sudah cukup lama, atau kurang lebih sudah 1 tahun.
Baca Juga : Bocah Asal Cilegon Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Eks Galian C JLS
“Udah lama, mungkin sudah satu tahunan kalau ga salah. Dan terkait aktivitas itu mengganggu atau tidak, silahkan tanyakan sendiri deh sama masyarakat,” ucap Sekdes Tunggal Jaya ini.
Disinggung terkait perizinan galian C tersebut, Andi mengaku belum mengetahui nya. Sedangkan matrial tanah urugan dari lokasi itu, sepengetahuannya, diperuntukan bagi urugan lahan tambak udang yang ada di Desa Taman Jaya dan Cigorondong, Kecamatan Sumur.
Baca Juga : Banjir Kota Serang, BBWSC3: Bayangkan Jika Bendungan Sindangheula Belum Dibangun
“Selain itu, dibawa juga ke lokasi lainnya seperti, di Desa Cijaralang dan Rancapinang, Kecamatan Cimanggu,” pungkasnya. (Adytia)