PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang kini tengah mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Pasalnya, penyakit tersebut sudah terindikasi disejumlah daerah.
Bahkan dua provinsi yang berdekatan dengan Banten, yakni Provinsi Jawa Barat dan Lampung, dilaporkan sudah terimbas penularan penyakit tersebut.
Baca juga: Hari Rabies Sedunia, Ratusan Hewan Peliharaan di Pandeglang Divaksin
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang, Budi S Januardi mengatakan, berkaitan dengan hal itu, pihaknya kini terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten maupun Balai Karantina Pertanian.
“Untuk lalu lintas hewan antar kabupaten, itu ranah pengawasannya ada di provinsi. Kabupaten hanya mengawasi lalu lintas antar kecamatan. Tapi kami sudah koordinasi dengan Pemprov Banten dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon terkait dengan upaya peningkatan kewaspadaan ini,” bebernya, Selasa (17/5/2022).
Budi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian kasus penyebaran PMK di Pandeglang. Namun pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya menyebarkan Surat Edaran, sosialisasi, serta observasi terhadap sentra peternakan ternak berkuku genap atau belah.
Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Faskes Kesahatan bagi Hewan Peliharaan
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kejadian di Pandeglang, termasuk di Banten belum ada laporan terjadinya penyebaran wabah PMK,” jelasnya.
“Kita menindaklanjuti dengan membuat Surat Edaran kepada Petugas Pertanian Lapangan (PPL) sebagai koordinator dan himpunan peternak domba kamping Pandeglang, pasar hewan, rumah potong hewan, kepala UPT hingga pelaku usaha,” sambung Budi. (Ahmad)