Vaksinasi Tembus 71 Persen, Pandeglang Turun ke PPKM Level 2

Target Vaksinasi Pandeglang

Capaian vaksinasi di Pandeglang baru mencapai 48,8 persen. Masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 70 persen. (Bingar/Syamsul)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Capaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Pandeglang diawal tahun 2022 menembus diangka 71 persen dari target total sasaran sebanyak 982.497 jiwa. Imbas dari capaian tersebut, kini status Pandeglang turun menjadi PPKM Level 2.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pandeglang, Ramadani menuturkan, target vaksinasi di Pandeglang sudah mencapai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Pandeglang Kewalahan Kejar Target Vaksinasi 70 Persen

“Alhamdulillah sudah 71 lebih lah. Jadi Pandeglang terhitung tanggal mulai tanggal 4 Januari ini sudah masuk ke level 2,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Namun begitu, pemerintah tetap mengoptimalkan sasaran vaksinasi untuk menciptakan kekebalan tubuh komunal. Apalagi untuk capaian vaksinasi dosis dua masih diangka 39 persen, atau minus 9 persen dari standar Kementerian Kesehatan.

“Kalau vaksinasi massal terus karena akan semakin banyak persentasi yang kita capai, akan semakin baik sehingga herd immunity akan terbangun ya, masyarakat yang kebal terhadap Covidnya pasti terbangun,” jelasnya.

Baca juga: Pandeglang Belum Bisa Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Kendati target vaksinasi sudah tercapai dan statusnya turun ke Level 2, namun pembatasan masih tetap berlaku. Hanya Ramadani menerangkan, batasan itu tidak seketat saat Pandeglang menerapkan PPKM Level 3. Kini kapasitas tempat-tempat hiburan bisa diisi hingga 75 persen dari kapasitas maksimal.

“Dengan status turun ke level 2, pembatasan yang selama ini diberlakukan tetap ada, hanya presentasenya saja, yang tadinya hanya 25 persen gitu kita naik itu sampai 50 bahkan sampai 75 persen, pembatasannya tetap ada,” bebernya.

Baca juga: Kenali Efek Samping Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Penanganannya

Tak hanya itu, Pandeglang belum bisa menjalankan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Sebab belum ada petunjuk dan arahan Kementerian Kesehatan mengenai hal tersebut. Namun Ramadani memastikan, nantinya vaksinasi bagi anak setingkat Sekolah Dasar (SD) akan lebih mudah dilakukan karena petugas vaksinasi hanya tinggal mendatangi satuan pendidikan.

“Nanti InsyaAllah kita tunggu sen dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Memang pasti nanti kalau kita sudah lebih dari 70 persen dosis 1 dan dosis duanya lebih dari 48 persen nanti ada sasaran tambahan yaknni anak usia 6 sampai dengan 11 tahun,” tandas Ramadani (Ahmad)

Berita Terkait