SERANG, BINGAR.ID – Tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten periode 2021-2024 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (29/12/2021).
Usai melantik, Andika menuturkan bahwa tayangan Televisi dan siaran radio di Banten masih sangat Jakartasentris.
“Siaran televisi yang diterima masyarakat masih didominasi hegemoni selera, kebutuhan, dan standar nilai Jakarta. Selera Jakarta disuguhkan ke masyarakat yang plural dan multikultural, termasuk di Banten,” kata Andika.
Baca juga: Siaran di Media Sosial Terancam Harus Punya Izin Sebagai Lembaga Penyiaran
Dia menilai, isi siaran, terutama sinetron, info selebriti dan sebagian reality show banyak menampilkan gaya hidup kota besar yang hedonis, dan tidak memberikan nilai edukasi bagi khalayak pemirsa di daerah.
“Untuk itu, saya mengajak segenap jajaran KPID Provinsi Banten untuk mengedepankan program isi siaran media televisi dan radio dengan mengedepankan kearifan lokal dan nilai-nilai yang memiliki kebermanfaatan,” ujarnya.
Baca juga: KPI Larang 42 Lagu Ini Diputar Sebelum Pukul 22.00 WIB
Meningkatkan kesadaran lembaga penyiaran untuk menyuguhkan program siaran yang berkualitas, kata Andika, memacu persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran, mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa dan membentuk identitas kultur Banten sebagai daerah yang religius dan berdaya saing juga harus senantiasa terus dilakukan.
“Yang juga paling penting saat ini adalah perlu dipompakannya semangat optimisme kepada masyarakat mengenai bangkitnya kembali kita dari pandemi Covid-19,” tutur Andika.
Baca juga: Banten dan 4 Daerah Lain Akan Mengawali Migrasi Siaran TV Digital
Sementara Komisioner KPI Mohamad Reza dalam sambutannya mengatakan, keberadaan KPID di daerah termasuk di Banten adalah dalam rangka menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
“Namun demikian perlu diingatkan bahwa ranah pengawasan kita belum termasuk internet. Jadi hanya radio dan televisi saja. Untuk ranah internet saat ini masih jadi kewenangan teman-teman dari Kepolisian,” kata Reza.
Adapun ketujuh Komisoner KPID yang dilantik tersebut adalah Haris H Witharja, Efi Afifi, Ibnu Hazairin Rowiyan, Talitha Almira, Apipi, Achmad Nasrudin dan A Solahuddin. (Sajid/Red)