112 Kelompok Usaha Dapat Bantuan Rp10 Juta

Kelompok Usaha

Ilustrasi. 112 Kelompok Usaha Bersama mendapat bantuan permodalan sebesar Rp10 juta. (Freepik)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 112 Kelompok Usaha Bersama (Kube) yang tersebar di 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang mendapat bantuan permodalan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabuapten Pandeglang. Masing-masing kelompok mendapat permodalan sebesar Rp10 juta.

“Masing-masing kelompok ada 10 orang. 1 kelompok mendapat bantuan Rp10 juta. Tahun 2020 lalu ada 123 kelompok tahun ini ada 112 kelompok,” kata Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah kepada Bingar, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Usulan Bantuan 42.427 UMKM di Pandeglang Belum Ada Kejelasan

Dia menjabarkan, para kelompok yang kali ini diberikan bantuan diharapkan bisa berkolaborasi dengan pengusaha Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar permodalan yang diberikan bisa tepat dalam melakukan usaha.

“Kita fokuskan usahanya ke sembako, ataupun seperti ternak ikan, ayam dan lain sebagainya. Supaya nanti secara perekonomiannya kolaborasi dengan program BPNT. Karena, kita disitu perlu kelompok usaha dari masyarakat miskin,” ucapnya.

Agar bisa terpantau dalam menjalankan usaha dari modal yang dialokasikan, maka pihaknya bakal terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para kelompok.

Baca juga: Usaha Beras “Mandek”, BUMD Pandeglang Ini Bidik Usaha Lain

“Yang pertama kita ada surat pertanggung jawaban mutlak, sebagai penerimanya, ada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). 3 bulan mendatang kita akan lakukan evaluasi. Berkembang atau tidaknya,” ujarnya.

Dimana, bagi usaha yang terlihat adanya perkembangan, maka pihaknya bakal kembali menyalurkan bantuan permodalan tambahan bagi usahanya. Akan tetapi, untuk kelompok yang dirasa menurun hingga mengalami kebangkrutan, pihaknya bakal melakukan evaluasi.

“Kalau bagus kita akan tambah permodalannya. Kalau yang tidak bagus, tetap akan dipertanyakan harus ada pertanggung jawabannya tidak bisa mereka menghabiskan anggaran begitu saja,” tegasnya.

Baca juga: Irna Janjikan Bantuan bagi Pedagang di Tempat Wisata

Tahun lalu, ada sekitar 50 kelompok yang dinyatakan mengalami peningkatan dalam menjalankan usahanya.

“Kemungkinan yang akan di MoU-kan dengan pihak bank itu sekitar 40 sampai 50 kelompok. Tersebar di 35 kecamatan,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait