PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Alun-alun dan Jalan Protokol Pandeglang setiap malam dimatikan sementara. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Pandeglang berjalan maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang Tatang Muhtasar mengatakan, pemadaman lampu PJU di sejumlah ruas jalan umum dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan selama masa PPKM mikro diterapkan.
Baca juga: Dinsos Sediakan Dapur Umum untuk Petugas PPKM dan Masyarakat yang Isolasi Mandiri
“Lampu PJU di tempat keramaian kita matikan sementara dari tanggal 8 sampai 20 Juli 2021 selama PPKM. Pemadaman kami lakukan pada malam hari,” kata Tatang, Senin (12/7/2021).
Tatang menerangkan, lampu PJU yang dimatikan tersebar dibeberapa ruas jalan yang sering ramai masyarakat.
“Dengan dimatikan sementara PJU diharapkan tidak adanya masyarakat yang berkerumun. Hal ini dilakukan demi menekan tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pandeglang Wawan Suwandi menuturkan, pemadaman lampu PJU sudah mulai diberlakukan.
“Pemadaman PJU sudah kita terapkan. Setiap PJU yang berada di kawasan keramaian sudah kami setting. Pemadaman ini sangat berdampak terhadap berkurangnya mobilitas masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: PPKM Mikro di Kelurahan Babakan Kalanganyar Diperketat
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun di lokasi kawasan yang lampu PJU dimatikan, terutama di kawasan Alun-alun Pandeglang. Dan masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
“Kami imbau masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Semua lampu PJU yang sering ramai dari kunjungan masyarakat sudah kita matikan setiap malam,” tandasnya. (Syamsul/Red)