PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita menegaskan agar lahan pesawahan yang tergerus akibat pembangunan proyek Jalan Tol Serang-Panimbang harus diganti. Pasalnya, ada sejumlah lahan persawahan yang masuk kedalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Harus diganti, tidak apa-apa itu kan sudah dibahas bersama gubernur. Itu LP2B-nya gantikan di tempat lahan lain,” kata Irna, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Pakai Pinjaman Luar Negeri, Pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi III Dimulai Agustus
Menurutnya, pembahasan mengenai pergantian lahan pesawahan yang masuk dalam LP2B sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu.
“Dua tahun lalu itu sudah diputuskan, sudah dibahas,” ucapnya.
Namun, ia berpendapat apabila lahan yang digunakan untuk kepentingan yang lebih strategis dan menopang perekonomian masyarakat luas tentu diperbolehkan.
“Jadi LP2B yang terpakai sepanjang untuk kepentingan lebih strategis kemajuan Banten selatan yang ada di Pandeglang selatan,” ujarnya.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Seksi III Baru 1.168 Bidang
Meski bakal ada lahan pesawahan yang tergerus pembanguan jalan tol, namun ia menegaskan jumlah LP2B harus sesuai dengan yang tercatat di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Harus lengkap 45 ribu hektare lebih. Meski saat ini tidak ada Peraturan Daerah tentang LP2B, tapi sudah ada aturan melalui Keputusan Bupati. Tinggal ditetapkan saja dimana titik-titiknya,” tandasnya. (Syamsul/Red)