PANDEGLANG, BINGAR.ID – Buruknya Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipunten Agung, Labuan, Pandeglang, menjadi keperihatinan bagi ratusan relawam yang tergabung dalam Labuan Bebas Sampah (Labas).
Sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap lingkungan, Sabtu (22/5/2021), mereka menggelar aksi Susur Sungai untuk membersihkan tumpukan sampah disepanjang Sungai Cipunten Agung.
Baca juga: Akhir Pekan Ini, Relawan Labas Akan Susur Sungai Cipunten Agung
Ketua Pelaksana susur sungai Fikri Jufri mengatakan, banyaknya pembuangan sampah liar di sepanjang DAS, memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan kelangsungan hidup ekosistem di sekitar sungai.
“Tumpukan sampah bisa merusak kualitas air dan tingkat kesuburan tanah sekitar DAS. Selain itu, sampah juga akan terbawa arus sungai dan menumpuk di laut,” ujar Fikri.
Oleh karenanya, lanjut Fikri, dibutuhkan upaya serius dalam menanggulangi persoalan sampah. Dengan begitu, perlu ada reformasi manajemen sampah agar tercipta lingkungan asri dan bersih.
Menurut Fikri, sistem open dumping atau sistem pembuangan terbuka yang menempatkan sampah dibuang begitu saja, dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun dinilai sudah tidak relevan lagi.
“Padahal menurut UU Nomor 18 tahun 2008, Pemerintah Daerah harus meninggalkan sistem open dumping sejak 2013. Tapi faktanya? Pemerintah Kabupaten Pandeglang sampai saat ini memberlakukan sistem itu,” tegasnya.
Baca juga: Sampah Ini Sebaiknya Dirusak Dulu Sebelum Dibuang
Fikri juga tidak menampikan, rendahnya kesadaran masyarakat turut andil dalam pencemaran lingkungan akibat sampah.
“Dalam hal ini, baik masyarakat maupun pemerintah punya andil. Masyarakat buang sampah sembarangan lantaran tidak ada fasilitas yang memadai, pemerintah juga terbilang lemah dalam mengedukasi masyarakat serta fasilitas manajemen sampah yang minim,” ungkapnya.
Sementara itu, Penanggung jawab susur sungai Aang Ahmed, mengatakan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.
“Tidak cukup penyelesaiannya hanya pada satu pihak saja. Pemerintah, swasta dan masyarakat harus sama-sama mengurai persoalan ini sesuai dengan perannya masing-masing,” urainya.
Aang juga mengatakan, untuk menekan tingkat polusi yang disebabkan oleh sampah, dibutuhkan keterlibatan pihak swasta yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.
“Pengelolaan sampah secara komprehensif dari pihak swasta tentu dibutuhkan untuk mengurangi volume sampah, selain memiliki nilai ekonomis juga memiliki prospek yang baik bagi lingkungan, ” kata Aang.
Menurutnya, Labas merupakan sebuah inisiatif gerakan dalam menjawab persoalan sampah di daerah, khususnya di Kecamatan Labuan.
“Terimakasih kepada seluruh relawan yang sudah hadir, baik dari dan luar Pandeglang. Sebagai gagasan, Labuan Bebas Sampah tidak akan mati dalam satu gerakan saja, melainkan akan berkembang dalam varian gerakan,” ujar Aang.
Dari hasil susur sungai selama tiga jam, relawan berhasil mengumpulkan sampah sekitar 73 trashbag. (Sajid/Red)