JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 247.000 orang atau TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) sebesar 3 persen. Sedangkan, jumlah penyandang disabilitas yang bekerja mencapai 7,57 juta.
“Jumlah penyandang disabilitas yang bekerja sebanyak 7,57 juta dan jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas sebanyak 247.000 orang TPT atau 3 persen,” ujar Menteri Ida dalam diskusi daring bersama Apindo, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: K2PC : Halangi Hak Bekerja Disabilitas Terancam Pidana
Menteri Ida mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyandang disabilitas masuk usia kerja sebanyak 17,7 juta sementara yang masuk dunia kerja sebanyak 7,8 juta orang.
Hal ini berarti Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas hanya 44 persen, jauh di bawah TPAK nasional sebanyak 69 persen.
“Rendahnya partisipasi penyandang disabilitas menunjukkan bahwa penyandang disabilitas mundur dari pada masuk ke pasar kerja,” kata Menteri Ida.
Adapun kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan lapangan kerja, diskriminasi dan kemungkinan terjadinya stigma bagi penyandang disabilitas di tempat kerja.
Baca juga: Pengamat HAM: Tak Ada Alasan Pemerintah Kesampingkan Hak Disabilitas
Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas juga ada lebih banyak di sektor pelayanan jasa dan ritel dibandingkan sektor industri.
“Rendahnya partisipasi sektor industri dipengaruhi oleh permasalahan seperti tidak tersedianya akses di tempat kerja, ada kesenjangan sosial yang tidak kalah adalah karena pelatihan pendidikan yang tidak inklusif,” tandasnya. (Agisna/Red)