Hari Peduli Sampah Nasional, Begini Sejarahnya

650 Ribu Ton Sampah Cemari Laut Setiap Tahun. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp)

BINGAR.ID – Sampai saat ini, sampah masih menjadi masalah yang dihadapi masyarakat di hampir seluruh penjuru dunia. Di Indonesia sendiri, pemerintah mash berjibaku mengatasi masalah ini. Targetnya, Indonesia bebas sampah pada tahun 2020.

Upaya yang dilakukan untuk menggapai target tersebut pun dilakukan. Sejumlah program-program baik dari segi pengelolaan hingga penerapan aturan larangan penggunaan kantong plastik diterapkan sebagai upaya menekan volume sampah.

Baca juga: Meski Kecil, Sampah Puntung Tidak Bisa Disepelekan

Momentum untuk menggerakan masyarakat agar lebih peduli sampah pun diambil pemerintah setiap tanggal 21 Februari. Di tanggal tersebut, masyarakat Indonesia diingatkan kembali soal bahaya sampah dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.

Tanggal 21 Februari 2006 menjadi Hari Peduli Sampah yang pertama kalinya diperingati bangsa ini. Tanggal ini sendiri dipilih atas ide dan desakan dari sejumlah pihak untuk mengenang peristiwa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 silam.

Tragedi longsornya gunungan sampah di TPA tersebut menjadi bukti dan pengingat kita bahwasanya sampah dapat menjadi mesin pembunuh yang bisa merenggut nyawa lebih dari 100 jiwa.

Baca juga: 650 Ribu Ton Sampah Cemari Laut Setiap Tahun, Terumbu Karang Terancam Rusak

Peristiwa nahas yang terjadi 21 Februari 2005 silam itu sendiri terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah. Akibat kejaian itu, 157 jiwa melayang. Tak hanya itu, dua kampung (Cilimus dan pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah. Tragedi ini kontan memicu perhatian masyarakat. Hingga akhirnya tanggal terjadinya insiden itu dicanangkan sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Kini Hari Peduli Sampah Nasional dijadikan momentum untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya sampah jika tidak dikelola secara terpadu. Beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mengajak masyarakat untuk masif melalukan pengelolaan sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuce, dan Recycle).

Baca juga: Sudah Punya Perda dan Perbup Tentang Sampah, Pemkab Pandeglang Akan Bentuk Tim Gabungan Penanganan Sampah

Peringatan HPSN 2021 mengambil tema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”. Adapun penyelenggaraan puncak peringatan HPSN 2021 rencananya dilaksanakan secara hybrid pada 22 Februari mendatang.

HPSN mengingatkan Bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya. Persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi, sehingga diperlukan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus. (Ahmad/Red)

Berita Terkait

Berita Terbaru