LEBAK, BINGAR.ID – Tim Verifikasi Pusat Survey Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait penetapan Warisan Geologi melalui Surat Gubernur kepada Menteri ESDM.
Rencana penetapan warisan geologi di Kabupaten Lebak yang akan dilaksanakan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI itu sebagai salah satu tahapan dari penetapan Geopark Bayah Dome menjadi Geopark Nasional.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menerangkan, Pemkab bersama para stakeholders pengelola lahan akan melakukan pengembangan geosite melalui tiga pilar.
Baca juga: Kemenparekraf Kembangkan Pariwisata Ramah Muslim di Kawasan Wisata Geopark Bayah Dome
Tiga pilar itu meliputi melakukan pelestarian dan menjamin keberlanjutan geosite melalui upaya konservasi, menjadikan geosite sebagai wadah edukasi guna meningkatkan apresiasi masyarakat dalam memuliakan warisan bumi.
“Dan memanfaatkan geosite untuk membangun perekonomian masyarakat melalui konsep pariwisata berkelanjutan dengan jenis wisata alam maupun wisata minat khusus dan penciptaan produk,” katanya dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Kamis (11/2/2021).
Bupati juga berpesan kepada para stakeholders pengelola lahan, jajaran pemerintah daerah hingga para camat dan kepala desa agar bersama-sama terus menjaga komitmen yang telah dijalin untuk melakukan pengembangan geosite dan menyukseskan perwujudan Geopark Bayah Dome sebagai Geopark Nasional hingga UNESCO Global Geoparks.
Baca juga: Selangkah Lagi Status Geopark Ujung Kulon Jadi Geopark Nasional
Kepala Pusat Survei Geologi Hendra Gunawan mengatakan, penetapan situs warisan geologi juga dapat menjadi acuan dalam perencanaan ruang di daerah, sehingga tercipta keserasian antara pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Kabupaten Lebak.
“Serta mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyafakat setempat,” katanya.
Hendra juga berharap melalui Penetapan Warisan Geologi ini dapat memberikan edukasi kegeologian kepada masyarakat akan kekayaan geologi daerah Lebak yang kemudian dapat menumbuhkan rasa bangga masyarakat akan keadaan alam sekitarnya dan kesadaran untuk terus melestarikan kekayaan keragaman geologi yang ada. (Agisna/Red)