JAKARTA, BINGAR.ID – Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI), Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter untuk mendukung paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pertama, BI akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk PEN.
“Stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus menjadi perhatian utama BI. Suku bunga rendah dan likuiditas longgar akan terus dipertahankan sampai terdapat tanda-tanda tekanan inflasi,” tuturnya dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/2/2021).
Baca juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Bagi UMKM Sebesar Rp71 Triliun Belum Terserap
Selain itu, BI akan melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sesuai dengan Surat keputusan bersama (SKB) untuk pembiayaan tahun 2021.
“Koordinasi stimulus moneter BI dan fiskal pemerintah terus dipererat dengan melanjutkan kesepakatan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di pasar perdana untuk menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.
Berikutnya, BI juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang antara lain Cross Currency Swap (CCS) dan Interest Rate Swap (IRS) untuk meningkatkan pengelolaan risiko sektor usaha melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar dan suku bunga dalam rangka mendukung fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastruktur jangka panjang.
Baca juga: Biaya Pemulihan Ekonomi Rp312 Triliun Belum Terserap
Untuk mendukung pengembangan sektor-sektor prioritas, BI terus mengoptimalkan transaksi valuta asing melalui skema Local Currency Swap (LCS).
Kedua, dibidang makroprudensial. BI akan mendorong bank untuk meningkatkan pembiayaan inklusif kredit UMKM, masyarakat berpendapatan rendah (MBR), dan kelompok subsisten melalui kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM).
Perbankan juga didorong untuk mendukung pemulihan pembiayaan sektor-sektor prioritas melalui kebijakan rasio intermediasi makroprudensial sektoral (RIMS). Kebijakan ini sejalan dengan program penjaminan kredit yang diberikan pemerintah.
Baca juga: KPK Bentuk Satgas Awasi Proses Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
BI pun akan melanjutkan kebijakan akomodatif makroprudensial pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan properti dan uang muka kendaraan bermotor termasuk yang berwawasan lingkungan. (Agisna/Red)