JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan afirmasi terhadap pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes). Tahun 2021, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren.
“Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Pemprov Banten Gulirkan Bantuan Rp161,68 Miliar untuk 4.042 Pondok Pesantren
“Program ini mencakup aspek akademik, kelembagaan, SDM, bahkan bantuan sarana prasarana,” sambungnya.
Dalam penguatan SDM, antara lain akan dilakukan dengan memberikan program afirmasi bagi peningkatan kualifikasi akademik pengajar pesantren, khususnya Ma’had Aly. “Kami akan memberikan beasiswa pascasarjana bagi para dosen Ma’had Aly,” jelasnya.
Afirmasi lainnya adalah pendampingan program sertifikasi bagi ustadz pesantren, utamanya mereka yang mengajar di Ma’had Aly, diniyah formal, dan mu’adalah. “Kami menargetkan ada 6.000 tenaga pendidik pesantren yang bisa menerima manfaat beasiswa atau sertifikasi ini,” kata Gus Menteri, sapaan akrab Menag.
Baca juga: 21.132 Pesantren Dapat Bantuan Hingga Rp50 Juta Saat Pandemi
Penguatan SDM, lanjut Menag, akan berdampak juga pada aspek penguatan kelembagaan pesantren. Kemenag akan melakukan pendampingan terhadap proses akreditasi Ma’had Aly hingga sampai pada tingkat Mumtaz atau “A”.
Untuk diketahui, saat ini ada 60 Ma’had Aly diseluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 52 di antaranya sudah terakreditasi, baik Maqbul (C), Jayyid (B), atau Mumtaz (A). “Tahun ini kami targetkan ada 15 Ma’had Aly terakreditasi Mumtaz,” ujar Menag Yaqut.
“Kami juga tengah mendorong pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri atau LAM, baik untuk Ma’had Aly maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri,” sambungnya.
Afirmasi lainnya dalam bentuk peningkatan sarana prasarana. Kemenag telah menyiapkan bantuan untuk 1.500 pesantren, 116 pendidikan diniyah formal (PDF), 130 Satuan Pendidikan Muadalah, 70 Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 140 pendidikan Al-Quran.
Baca juga: Begini Juknis Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam
“Bantuan sarana prasarana lainnya dalam bentuk pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium bagi pesantren,” ucap Menag.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kementerian Agama juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustaz pesantren sebesar Rp250 ribu. Untuk para santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan. Pertama, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren. “Kami sudah alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri,” terangnya.
Kedua, Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren. “Ada sekitar Rp145 miliar yang dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri,” tuturnya. (Sajid/Red)