Tahun Baru, Tiga Alun-alun di Pandeglang Akan Ditutup Selama 12 Jam

Alun-alun

Bupati Pandeglang Irna Narulita. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bakal menutup tiga alun-alun yang ada di Kabupaten Pandeglang saat menjelang pergantian tahun 2020. Tiga alun-alun yang akan dilakukan penutupan yakni Alun-alun Pandeglang, Menes dan Cibaliung.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menegaskan, pada malam pergantian tahun 2020 ini tidak diperbolehkan adanya kerumunan massa. Bahkan, akses jalan menuju alun-alun tidak boleh dilewati oleh kendaraan dan pejalan kaki.

Baca juga: Kafe di Kota Serang Dilarang Buka saat Malam Pergantian Tahun

“Karena setiap malam pergantian tahun itu biasanya alun-alun kerap menjadi tempat berkumpul massa. Jadi, untuk memutus penyebaran Covid-19, tiga alun alun di Kabupaten Pandgelang bakal ditutup,” kata Irna, Rabu (30/12/2020).

Sementara untuk teknis penutupan, rencananya bakal diberlakukan selama 12 jam, dimulai pada Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 WIB sampai Jumat 1 Januari pukul 06.00 WIB. Bagi masyarakat yang masih saja memaksa untuk berkerumun di alun-alun, maka akan diberlakukan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) 55 tahun 2020.

“Kalau ada yang berkerumun di alun-alun, itu nanti akan ditindak tegas dibubarkan oleh Satpol-PP dan juga TNI, Polri. Dan kalau masih tidak mengindahkan akan diberlakukan sanksi,” ucapnya.

Baca juga: Jalur Rangkasbitung Akan Ditutup Total Jelang Pergantian Tahun 2020

Terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol-PP Pandeglang, Johanes waluyo mengatakan, dalam skema pelaksanaan penjagaan nanti pihaknya bakal memfokuskan untuk menyisir beberapa tempat yang ada di wilayah perkotaan. Mulai dari jalur Gayam sampai ke Mengger.

“Kalau personel Satpol-PP kabupaten kami patroli secara mobile bersama tim gabungan apabila ada kerumunan massa akan tindak tegas sesuai arahan pimpinan,” ucap pria yang akrab disapa Jo itu.

Baca juga: Lima Ide Kreatif Rayakan Tahun Baru di Rumah

Sementara, petugas yang bersiaga untuk membubarkan massa di Alun-alun Menes dan Cibaliung bakal dilaksanakan oleh petugas gabungan kecamatan mulai dari Polsek, Satpol-PP kecamatan dan TNI.

“Karena biasanya setiap tahun juga yang paling ramai wilayah perkotaan. Jadi akan lebih diperketat di wilayah kota,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait