PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kedatangan masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya, ditengah pesta demokrasi Pilkada, bukan tanpa tujuan.
Sebagian dari mereka, berharap ada perubahan yang lebih baik kedepannya. Karenanya, mereka rela menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara yang memiliki hak pilih.
Pantauan di TPS 01 di Kampung Makhui, Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, proses pencoblosan berjalan normal, masyarakat dan panitia mematuhi protokol kesehatan, menggunakan Alat Pelindung Diri dan menerapkan prosedur 3M.
Baca juga : Tak Terlihat Kerumunan, TPS 07 Sukaratu Terapkan Prokes Ketat
Masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya, berjejer duduk di kursi yang sudah disiapakan oleh panitia, dengan menggunakan jarak dan tidak berkerumun.
Dikatakan, Dwi Cah Yanto, Ketua KPPS Kalang Anyar, ditengah pandemi Covid-19 saat ini panitia pemungutan suara serta masyarakat diwajibkan menggunakan protokol kesehatan dan menjaga jarak.
Hal itu dilakukan lantaran untuk menjaga penyebaran virus Corona yang belum hilang hingga saat ini.
“Sekarang kan masa pandemi jadi cara dalam menggunakan hak pilih harus menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga, waktu sudah di batasi, karena pada 13.00 WIB sudah harus melakukan penghitungan suara,” ungkapnya.
Baca juga : Pemungutan Suara di TPS 20 Pejaten Mas Sempat Tertunda Beberapa Menit
Sementara itu, seorang warga setempat Fitri Apriani, mengaku, walaupun dalam masa pandemi Covid-19 kedatangannya ke TPS lantaran untuk menggunakan hak pilih sebagai warga Pandeglang.
Ia berharap, setelah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pandeglang, kedepannya ada perubahan yang lebih baik.
“Saya ingin ada kemajuan untuk Kabupaten Pandeglang, semoga ada perubahan dari segi fasilitas dan sarana prasarananya,” tandasnya. (David/Red)