PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperkuat masyarakat melalui program Flood Management Selected River Basins (FMSRB). Hal itu guna lebih terampil dalam penanggulangan bencana.
Sekretaris Daerah Pandeglang Fery Hasanudin mengatakan, dalam program FMSRB selain masyarakat bisa terampil dalam bencana pihaknya juga mengharapkan agar bisa lebih meningkatkan perekonomian, terutama dibidang pertanian.
“Kaitan dengan masalah penanggulangan bencana banjir, FMSRB ini kan programnya banyak. Dari kelompok pertanian, baik dari peternakannya maupun dalam pengelolaan rehabilitasi disekitar alur-alur sungai rawan bencana,” kata Sekda dalam acara acara Pelatihan Menejemen Organisasi Kelompok Masyarakat Siaga Bencana (KMSB) program FMSRB, Rabu (25/11/2020) disalah satu hotel di Pandeglang, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Muara Sungai Cibungur Alami Pendangkalan, Warga Khawatir Terkena Banjir
Dikatakannya, untuk saat ini sungai yang kerap menimbulkan luapan air pada saat musim penghujan tiba yakni aliran sungai yang ada di Kecamatan Pagelaran. Namun, dalam kewenangan normalisasi seluruhnya ada di Pemerintah Pusat.
“Yang rutin itu sungai yang ada di daerah Pagelaran, sungai Ci moyan, Cilemer dan sebagiainya. Nomalisasi kan kemarin sudah. Itu ada di tarik ke pusat dan provinsi,” ucapnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, program FMSRB memiliki dua fungsi bagi keberlangsungan masyarakat.
“Selain menjaga sungai agar alirannya tidak mengalami kekeringan, disamping itu bisa menimbulkan bencana. Mulai dari banjir samapi dengan longsor,” katanya.
Baca juga: Waduk Karian dan Sindangheula Diyakini Mampu Kendalikan Banjir di Banten
Dijabarkannya, dalam proses penyediaan anggaran nantinya bakal menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Meski menggunakan APBD, akan tetapi bakal dilakukan pergantian oleh Pemerintah Pusat jika semua pekerjaan selesai dan memenuhi syarat.
“Jadi sumber dana ini hibah dari pemerintah pusat. Tetapi, hibahnya ada syarat. Kami bangun dahulu melalui APBD setelah selesai diajukan pergantian. Istilahnya itu reimburse,” terangnya.
Baca juga: Kabupaten Pandeglang; Udah Diterjang Puting Beliung, Dihantam Banjir Pula
Menurutnya, saat ini Pemkab Pandeglang masih memiliki sisa anggaran kurang lebih sekitar Rp22 miliar dari total Rp85 miliar yang disediakan. Pemkab diberi waktu hingga tahun 2022 yang dialokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Pertanian (Distan).
“Ploting-nya, pokoknya sisa kita itu kurang lebih hampir Rp22 miliar sampai terakhir itu tahun 2022. Tersebar di DPUPR sama Dinas Pertanian,” sebut Utuy.
Adapun program FMSRB ini terdapat beberapa kecamatan yang memiliki aliran sungai yang dijadikan prioritas.
“Yang pertama Kecamatan Cadasari, Kecamatan Pandeglang, Kecamatan Karangtanjung, Kecamatan Mandalawangi, Kecamatan Majasari,” tandasnya. (Syamsul/Red)