Menkes Ingatkan Pemda Serius Tangan Limbah Medis Selama Pandemi

Ilustrasi limbah medis (Freepik)

JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperhatikan pengelolaan limbah medis selama pandemi.

Dia mengatakan, masalah limbah medis selama pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian serius saat ini. Alhasil peran serta seluruh pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah baik provinsi maupun tingkat kota harus memutar otak dalam penerapan pengolahan limbah.

Baca juga: Kemenkes Sederhanakan Proses Pencairan Insentif dan Dana Kematian Nakes Covid-19

“Upaya mengembangkan pengelolaan limbah medis harus dilakukan sesuai kearifan lokal masing-masing. Tujuannya agar dapat mengakselerasi penanganan limbah dengan baik,” ujarnya dalam webinar ‘Seruan Nasional Dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis”, Jumat (13/11/2020).

Tak hanya di daerah, Menkes Terawan juga mengimbau para stakeholder diberbagai jajaran kesehatan seluruh Indonesia supaya bisa mendorong upaya tersebut. Pasalnya sampah medis di masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan akibatnya membeludaknya jumlah pasien yang terinfeksi.

Baca juga: Kemenkes Diminta Standarkan Biaya Cek Kesehatan Jemaah Haji

Menurut data yang dihimpun Kemenkes, di 2019 ada sekira 295 ton kotoran medis per hari. Sementara sepanjang pandemi Covid-19, jumlah sisa sampah medis yang dihasilkan meningkat sebesar 30 persen.

“Limbah medis perlu ditangani serius sesuai dengan persyaratan agar mencegah penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya,” terang Menkes.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Banten Dimulai Desember 2020

Menkes Terawan mengatakan, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya agar limbah tersebut bisa tertangani dengan baik. Beberapa di antaranya dengan memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sarana prasarana sesuai standar, serta dukungan pemerintah daerah (pemda) yang optimal.

“Perlu dukungan pemda agar sampah medis dapat teratasi dengan baik dan benar,” tuntas Menkes Terawan. (Agisna/Red)

Berita Terkait