PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang belum bisa memastikan perihal keberangkatan jemaah haji untuk tahun 2021 mendatang. Mengingat keputusan pelaksanaan haji tahun depan juga belum ditetapkan.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kemenag Pandeglang, Wawan Sofwan mengatakan, apabila pandemi Covid-19 sudah berakhir dipastikan seluruh jemaah haji yang sebelumnya tertunda keberangkatannya bisa melaksanakan ibadah haji.
Baca juga: Kemenag Mulai Siapkan Skema Pemberangkatan Haji 2021
“Jumlah yang nanti akan berangkat 2021 itu adalah jemaah yang sebelumnya batal berangkat karena kemarin itu ditutup lantaran Covid-19. Dan pemberangkatan dari jumlah 1.058 orang,” kata Wawan, Kamis (4/11/2020).
Dia menyebut, ada tiga opsi yang menjadi pertimbangan pemberangkatan haji tahun 2021.
“Pertama, jika pandemi berakhir maka kuota haji yang berangkat bisa kembali normal. Kedua, kalau pandemi tetap saja ada maka bisa dimungkinkan bakal tertunda lagi. Ketiga, jika tetap ada saja seperti saat ini maka pemberangkatan dari kuota yang tersedia bakal dikurangi,” ucapnya.
Baca juga: Kemenag Siapkan Tiga Medote Manasik Haji di Tengah Pandemi
Wawan menambahkan, untuk jemaah haji yang diprioritaskan berangkat pada 2021 mendatang adalah jemaah yang gagal ke tanah suci tahun ini. Akibatnya prioritas pemberangkatan pun akan bergeser tiap tahunnya.
“Kalau yang jadwal berangkat 2021 itu jadinya tahun depannya lagi, tapi kalau Kemenag RI memberi kelonggaran tambahan kuota bisa saja ikut bersama jemaah yang tertunda di 2020 ini yakni berangkat 2021,” tandasnya. (Syamsul/Red)