Temui Demonstran, Ketua DPRD Pandeglang Didesak Tolak UU Cipta Kerja

Pimpinan DPRD Pandeglang akhirnya menemui mahasiswa untuk berdiskusi (Foto: Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang akhirnya menemui demonstran yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Pada aksi penolakan pertama Kamis (8/10/2020), wakil rakyat tidak mengindahkan tuntutan ratusan mahasiswa yang ingin menemui mereka.

Kali ini tuntutan mereka dipenuhi. Pimpinan DPRD Tb Udi Juhdi, Fuhaira Amin, dan Asep Rafiudin, bersedia melakukan diskusi dengan massa aksi yang sudah berkumpul di depan Gedung DPRD Pandeglang sejak pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Mahasiswa Kembali Tolak Omnibus Law, Akses Gedung DPRD Pandeglang Dipagari Kawat Berduri

“Kami memohon maaf pada aksi 8 Oktober kemarin karena tidak bisa menemui karena ada agenda kerja sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus),” ujar Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi di tengah kerumunan masa aksi, Kamis (15/10/2020).

Dia mengaku, DPRD sudah menerima dan menandatangani terkait aspirasi dari mahasiswa mengenai penolakan Undang-Undang Omnibuslaw yang sebelumnya sudah disepakati bersama dengan mahasiswa pada Sabtu (10/10/2020) lalu.

“Kami DRPD ini sesuai dengan tugas dan fungsi, yakni legislasi, kontroling dan bujeting. Apa yang menjadi aspirasi pada hari Sabtu kemarin itu suratnya sudah di sampaikan kepada presiden,” katanya.

Baca juga: Ditantang Mahasiswa Tolak UU Ciptaker, DPRD Pandeglang Ngaku Akan Surati Jokowi Senin Besok

Sementara Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang, Tb Muhamad Afandi menegaskan, DPRD bukan saja menyampaikan aspirasi. Namun, seharusnya bisa mengambil keputusan tegas untuk menolak tegas atas Undang-Undang Omnibus Law. Meski, ia juga mengetahui bahwa keputusan penuh ada di tangan DPR RI.

“Bagaimana agar DPRD Pandeglang bisa menandatangani atas fakta integritas yang sudah dibuat, agar ketua DRPD yang terhormat bisa menolak secara tegas bukan hanya bentuk aspirasi. Tapi penolakan secara tegas,” serunya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait