TANGERANG, BINGAR.ID – Sembilan peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) di Kota Tangerang terpaksa menjalani tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari ruang isolasi mandiri di Gedung Cisadane.
Soalnya, mereka sebelumnya dinyatakan positif Covid-19, sehingga jadwal tes mereka harus dipisah dari ratusan peserta lainnya yang sudah melewati tes tersebut pada 5-9 Oktober 2020 di Ruang Lab Komputer Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Mereka yang ikut tes hari ini, turut dipantau dan didampingi Tim Medis Dinas Kesehatan dan BKPSDM, tentunya dengan perlengkapan sesuai protokol kesehatan,” ucap Kepala Bidang Pengembangan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Rossana, Senin (12/10/2020).
Pelaksanaan tes SKB khusus peserta terkonfirmasi positif Covid-19 kali ini, BKPSDM pun turut dibantu oleh beberapa instansi seperti dari Dinas Kesehatan, RSUD dan BPBD Kota Tangerang.
“Untuk panitia bagian administrasi turut menggunakan APD level dua, panitia yang kontak langsung dengan peserta menggunakan APD Hazmat dari Dinkes dan RSUD. Dan kali ini, kami (panitia) yang membantu peserta untuk registrasi,” jelasnya.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap ruangan dan dinas yang beroperasi di Gedung Cisadane turut disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
“Walau tes ini hanya menggunakan lantai satu dan empat saja, namun semua ruangan dari dinas-dinas yang ada di gedung ini, kami semprot disinfektan bantuan dari BPBD Kota Tangerang. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 tentunya,” tegas Rossana.
Setelah mengikuti tes SKB, peserta yang lolos akan menuju ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan data, terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP) SK Walikota CPNS dan setelah melaksanakan masa percobaan serta lulus diklat pelatihan dasar maka akan diangkat menjadi PNS. (Sajid/Red)