92 Warga Binaan Rutan Pandeglang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Remisi HUT Indonesia

Bupati Pandeglang, Irna Narulita (tengah) memberikan keterangan pengurangan masa tahanan atau remisi bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 92 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang mendapatkan remisi di Hari Peringatan Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia.

Pemberian remisi itu dilakukan secara simbolis usai upacara HUT Ke-76 Indonesia di Lapangan Kodim 0601 Pandeglang, yang diserahkan langsunh oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: 95 Warga Binaan Rutan Pandeglang Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang, Jupri mengatakan, dari 92 orang yang mendapatkan remisi masing-masing mendapatan pengurangan masa tahanan berbeda-beda.

“Untuk 3 orang mendapat remisi 4 bulan, 7 orang mendapat potongan 3 bulan, mendapatkan potongan 2 bulan ada 29 orang dan yang 1 bulan itu 53 orang. Jadi totalnya ada 92 orang,” beber Jupri.

Disebutkan Jupri, warga binaan yang berhak mendapatkan remisi pada 17 Agustus ini yakni narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan sudah menjalani hukuman selama 6 bulan usai ditetapkannya vonis.

Baca juga: Rutan Pandeglang Usulkan 57 Warga Binaan Dapat Remisi 17 Agustus 2020

“Sudah berkelakuan baik, sudah 6 bulan menjalani hukuman di Rutan setelah di putuskan hasil persidangan,” tuturnya.

Sedangkan total keseluruhan jumlah tahanan dan narapidana yang ada di Rutan kelas II B Pandeglang saat ini seluruhnya mencapai 233 warga binaan.

“Kalau untuk narapidana 94 orang, untuk tahanan 139 orang. Jadi sisanya masih tahanan semua masih proses sidang,” ujarnya.

Baca juga: 12 Wanita Mendekam di Rutan Pandeglang, 1 Diantaranya Hamil 6 Bulan

Ia mengaku untuk jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi pada tahun 2021 ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2020 lalu. Namun, untuk 2021 ini tidak ada warga binaan yang mendapatkan bebas selamanya.

“Ini hanya pemotongan masa tahanan saja tidak ada yang mendapatkan bebas selamanya,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait