TANGERANG, BINGAR.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, sebanyak 86.000 pekerja rentan di Kabupaten Tangerang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Bupati Zaki saat mengadiri acara simbolis penyerahan santunan kematian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di GSG Puspem Kab Tangerang, Selasa, (20/6/2023).
“Di 2023 ini ada penambahan sehingga total yang ter-cover sebanyak 86.000 orang pekerja rentan di Kabupaten Tangerang. Ke depan, saya berharap jumlah kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bertambah. Bahkan ditargetkan di ABT 2023 ini bisa mencapai 100.000 kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan,” ungkap Bupati Zaki.
Baca juga: Pendamping Desa Kini Dipastikan Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan
Bupati berharap sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dioptimalkan dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi para pekerja peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan ketika mengalami risiko sosial.
“Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan hari ini dan bagi para penerima manfaat yang hari ini diberikan secara simbolis, kepada ahli waris agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk melanjutkan hidup kedepannya,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono mengatakan, angka pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak, namun dari keseluruhan angka, tidak semua pekerja rentan terlindungi oleh jaminan sosial.
Baca juga: Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data Penerima JKP
“Di Kabupaten Tangerang, saya menerima laporan bila sebanyak 86.000 pekerja rentan telah ter-cover oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini patut kita apresiasi dan suatu langkah bagus yang telah dilakukan oleh Bupati Tangerang,” Tandasnya.
“Di Kabupaten Tangerang ini saya terima ada kenaikan angka, dari tahun 2022 yakni 50.000, ke tahun 2023 dengan angka 86.000 peserta BPJS Ketenangakerjaan dengan pekerja rentan kemiskinam ekstrem. Dan hal ini tentunya merupakan langkah bagus, karena bisa membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” ujarnya. (Sajid)