7 Pejabat Eselon II Pemkab Pandeglang Pensiun Tahun Ini, Termasuk Sekda

Pejabat Pandeglang

Tahun ini 7 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang akan pensiun. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 7 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memasuki masa purna bakti pada tahun ini.

Ketujuh pejabat itu meliputi Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pandeglang, Indah Dinarsiani, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Undang Suhendar, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Asmami Reniyanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tati Suwigiarti, Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin.

Baca juga: Lembaga Negara Dibubarkan, ASN Dimungkinkan Pensiun Dini

Dua pejabat lainnya yakni Sekretaris DPRD, Andi Kusnardi dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Agus Sumardani. Keduanya akan pensiun dipenghujung tahun 2021.

“Yang sudah pensiun duluan Bu Indah, bulan Februari. Diikuti nanti Pak Undang bulan Juli lalu Bu Asmani bulan Agustus. Kalau Bu Tati dan Pak Sekda bulan yang sama, Oktober,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Pensiun, 180 SD di Pandeglang Tak Memiliki Kepala Sekolah

Meski sejumlah pejabat akan pensiun tahun ini, namun Pemkab belum membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan. Fahmi menjelaskan, sebelum membentuk Pansel, akan dibentuk Panitia Uji Kompentensi (Ukom) terlebih dahulu untuk memetakan pejabat setingkat agar bisa menempati kursi dinas lain yang kosong.

“Panitianya nanti ada dua, Ukom dan Pansel. Itu berbeda. Kami akan membentuk Ukom dulu menguji rotasi dan mutasi ditatanan eselon IIB. Hasilnya akan direkomendasikan ke bupati,” ujarnya.

“Baru setelah itu akan dibentuk Pansel open bidding, memberi kesempatan bagi pejabat eselon III maupun dari luar daerah,” imbuhnya.

Baca juga: 90 Jabatan di Lingkungan Pemkab Serang Alami Kekosongan

Bahkan Fahmi melanjutkan, untuk penentuan Sekda, akan dibentuk Pansel terpisah karena melibatkan dari Pemprov Banten. Namun, hal itu kemungkinan akan diebntuk setelah Sekda pensiun. Mengingat disaat bersamaan, Pemkab masih menggodok susunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

“SOTK baru kemungkinan akan diberlakukan pada awal 2022. Jadi penataan kami akhir Desember sudah selesai. Sehingga untuk jabatan Sekda kemungkinan nanti akan di-Plt-kan dulu,” tuturnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait