JAKARTA, BINGAR.ID – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir menyebut, dari 1.906 rumah sakit (RS) penyelenggara pelayanan Covid-19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 RS yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim sama sekali.
“Tiga terbanyak ada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatra Utara,” ujarnya seperti yang dilansir dari laman Setkab, Kamis (1/10/2020).
Mengetahui hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut B. Pandjaitan meminta agar BPJS kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien.
“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19,” desaknya.
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dalam kesempatan itu meminta Dinas Kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19 untuk segera mengajukan klaim tersebut.
“Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 Triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas, dan ada Rp2,8 Triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi,” bebernya.
Adapun untuk mempermudah rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien Covid-19, Fahmi mengatakan bahwa BPJS telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.
“Melalui revisi Kepmenkes Nomor HK 228/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya perawatan pasien emerging tertentu bagi RS penyelenggara perawatan Covid-19 menjadi Kepmenkes Nomor HK 446/2020, kriteria saringan untuk sengketa verifikasi klaim berkurang dari 10 menjadi hanya 4 saja,” katanya.
Dengan demikian, kini klaim tidak bisa dibayarkan oleh BPJS bila dokumen yang diajukan tidak lengkap, kriteria penjaminan tidak sesuai kebutuhan, diagnosis komorbid (penyakit penyerta) tidak sesuai ketentuan dan diagnosis komorbid/komplikasi merupakan dari diagnosis utama. (Ahmad/Red)