523 Honorer Pandeglang Segera Dapatkan SK P3K

Kepala BKPSDM Pandeglang, Moh Amri pada saat memberikan pembekalan pada P3K yang lolos seleksi. Dok BKPSDM Pandeglang

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, saat ini sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk 523 honorer yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pasca Pembekalan dan Pemberkasan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengatakan, setelah dinyatakan lolos seleksi, tahapan selanjutnya yakni pemberkasan. Pemberkasan ini, kata dia, untuk mencocokan semua data peserta yang lolos seleksi, agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan SK.

Baca Juga : BKPSDM Pandeglang Tegaskan Pengumuman Hasil Tes PPPK Hoaks!

“Semuanya ada 400 orang peserta P3K tahun 2023, untuk formasi guru yang telah dinyatakan lulus seleksi saat ini dan mereka mengikuti pemberkasan. Kita targetkan semuanya bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Amri.

Selain formasi guru, tambahnya, ada juga sebanyak 123 orang peserta seleksi yang dinyatakan lolos untuk formasi tenaga kesehatan. Secara keseluruhan, ada 523 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dari 624 formasi yang diberikan Pemerintah Pusat.

Baca Juga : BKPSDM Serang Buka Klinik LHKPN Untuk Kemudahan ASN

“Tahun 2023, kurang lebih ada sekitar 523 yang dinyatakan lulus seleksi P3K. Adapun jumlah tersebut, meliputi 400 orang formasi guru dan 123 orang untuk formasi tenaga kesehatan. Kemarin kita lakukan pemberkasan terhadap 400 orang P3K formasi guru, selanjutnya sesuai rencana kita melakukan pemberkasan kepada 123 P3K tenaga kesehatan,” tambahnya.

Amri juga menerangkan, proses pemberkasan dilakukan secara online dan bisa terakses langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah pemberkasan selesai, akan bisa langsung diberikan SK, dengan catatan setelah ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.

“Proses pemberkasan ini meliputi beberapa tahapan, dimana para peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus melengkapi beberapa berkas dokumen administrasi melalui sistem aplikasi,” ujarnya.

Baca Juga : Catat! ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Pamer Hidup Mewah

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, berpesan kepada para peserta yang lolos seleksi agar bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia memastikan, para peserta yang lolos itu merupakan hasil kemampuan masing-masing, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Mereka yang lolos seleksi P3K, murni atas perjuangan mereka sendiri. Karena tes seleksi P3K ini, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ungkap Fahmi.

“Peserta P3K yang dinyatakan lulus seleksi, harus bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan dan selalu senantiasa mendukung seluruh program pemerintah,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait