PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Sidang Paripurna DPRD Pandeglang, yang dipimpin oleh Gunawan, selaku pimpinan sidang sementara, Senin 26 Agustus 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada 50 anggota DPRD terpilih tersebut, mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 269 Tahun 2024, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Pandeglang Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pandeglang Tahun 2024-2029 Hasil Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga : Berharap Perhatian Anggota Dewan, Seorang Warga di Pandeglang Viralkan Percakapan Pribadinya di Medsos
Dalam kata pembukanya, Gunawan selaku Pimpinan Sementara mengatakan, bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan tidaklah ringan, karena sebagai anggota DPRD yang saat ini dilantik, melekat sebuah tanggung jawab terhadap setiap aspirasi masyarakatnya.
“Ini bukan tanggung jawab yang ringan, karena masyarakat Pandeglang telah menitipkan dan memberikan kepercayaan pada kita semua, sebagai wakilnya di DPRD Pandeglang. Maka itu, mari kita bekerja dan bertugas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegas Gunawan.
Baca Juga : Jelang Pelantikan Anggota DPRD Terpilih, Setwan Pandeglang Mulai Bagikan PSR dan Atribut
Sementara itu Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang juga mewakili Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, dalam sambutannya mengucapkan selamat pada anggota DPRD terpilih yang dilantik.
“Atas nama pemerintah, saya Irna Narulita, maupun atas nama Menteri Dalam Negeri, saya mengucapkan selamat pada para anggota DPRD terpilih, yang saat ini dilantik, serta terima kasih dan apresiasi kepada seluruh rakyat yang menggunakan hak konstitusionalnya,” ungkap Irna.
Baca Jug : Pelantikan Irna-Tanto Bakal Digelar 26 April 2021
“Mari kita utamakan tugas dan kerja-kerja kita hanya untuk kepentingan masyarakat, daripada kepentingan golongan maupun individu, khususnya dalam mengalokasikan anggaran pembangunan untuk kepentingan rakyat banyak,” sambungnya.
Di waktu bersamaan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga mengatakan, bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar pada rakyat, karena di pundak mereka ada hak konstitusionalnya rakyat yang mereka wakili.
“Dalam pengangkatan dan sumpah janji para anggota DPRD masa bakti 2024-2029 terdapat hak konstitusional rakyat. Maka itu, yang paling mendasar, selain mempertanggung jawabkan tugas-tugas kita pada masyarakat, juga pada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai bagian dari sikap tanggung jawab, menjadi wakil rakyat,” ucapnya singkat. (Adytia)