44 Persen Warga Kabupaten Serang Sudah Divaksin

Vaksin Kabupaten Serang

44 persen warga yang ber-KTP Kabupaten Serang sudah mendapatkan vaksin Covid-19. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID –  Proses percepatan vaksinasi untuk warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Serang sudah mencapai 44 persen. Jumlah persentase tersebut berdasarkan satu data dari PeduliLindungi dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pada rapat koordinasi percepatan vaksinasi untuk mengevaluasi bagaimana kinerja yang sudah dilaksanakan untuk pelaksanaan vaksinasi baik secara reguler di masing-masing puskesmas, dan yang dilaksanakan melalui gebyar atau masal. Dia berharap, target vaksinasi bisa selesai sebelum akhir 2021.

Baca juga: Target Tuntas Desember, Bupati Serang Optimalisasi Vaksinasi Massal

“Harapan kami sebelum akhir Desember 2021 sasaran target 1,2 juta lebih bisa tercapai. Terlihat, masyarakat sekarang bahkan sudah sangat antusias, dan kemudian untuk dosis vaksin kita tidak kekurangan,” kata Pandji, Senin (13/9/2021).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menambahkan, berdasarkan data KPCPEN pertanggal 12 September 2021 sebanyak 497.288 warga yang memiliki KTP di Kabupaten Serang yang sudah di suntik vaksin, dari jumlah target sasaran sebanyak 1.259.754 orang.

“Kalau kita melihat satu data peduli lindungi dan KPCPEN, bahwa untuk seluruh warga masyarakat yang ber KTP Kabupaten Serang sudah 44 persen lebih untuk dosis pertama, sedangkan untuk   dosis kedua masih dibawah  20 persen,”kata Agus.

Baca juga: 24 Persen Penyandang Disabilitas di Kabupaten Serang Sudah Divaksin

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan tentang dukungan dari seluruh unsur forkopimda dan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) terkait pencapaian agar lebih efektif dan efisien karena memang dinkas, puskesmas terbatas untuk tenaga kesehatan (nakes).

“Mudah-mudahan untuk sasaran dengan jumlah 1,2 juta lebih bisa kita selesaikan selambatnya sebelum Desember 2021, sesuai arahan presiden untuk percepatan vaksinasi di kabupaten dan kota. Itu yang pertama. Jadi ada kegiatan bersifat massal unsur OPD terkait dapat membantu secara penuh kegiatan tersebut, jadi kami lebih fokus pada pelayanan kesehatan itu sendiri,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait