LEBAK, BINGAR.ID – Sekitar 45 persen jalan di Kabupaten Lebak masih tergolong buruk. Angka itu setara dengan 360 kilometer dari total 800 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, Maman Suparman mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh jalan rusak di Lebak bisa teratasi pada tahun 2021 mendatang. Dia menyebut, untuk menuntaskan seluruh jalan itu tahun depan, dibutuhkan anggaran hingga Rp600 miliar.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Cidadap Rp 871 Juta Tak Kunjung Rampung, Warga Pikul Kendaraan Seberangi Sungai
“Kurang lebih ada 45 persen lagi yang belum terselsaikan sehingga belum masuk ke dalam kategori mantap. Mudah-mudah di tahun depan sampai dengan berakhirnya masa kepemimpinan bupati bisa terealisasikan,” kata Maman, Jumat (6/11/2020).
Dia menerangkan, ada sejumlah ruas jalan rusak di Lebak yang menjadi prioritas pengentasan ditahun depan. Direncanakannya, pada 2021 target pembangunan infrastruktur jalan kurang lebih sepanjang 42 kilometer. Termasuk ruas Jalan Wanasalam-Bolang yang masih dalam kondisi rusak.
“Mulai dari Jalan Sobang, Cigemblong, Cimandri Laut itu sudah direncanakan. Mudah mudahan 2021 itu bisa terwujud karena akses jalan itu sudah lama,” ucapnya.
“Kalau untuk ruas Jalan Sobang sampai dengan Cimandiri Laut itu butuh sebesar Rp320 miliar. Tapi kalau untuk seluruh ruas jalan agar bisa rampung tahun 2021 mendatang butuh kurang lebih Rp600 miliar,” sambungnya.
Baca juga: Alasan DPUPR Lebak Tak Bangun Jembatan Sementara Cidadap
Adapun untuk teknis pembangunan, pihaknya bakal menyesuaikan dengan kontur tanah dimasing-masing daerah.
“Apabila kontur tanahnya kritis maka harus betonisasi agar umur jalannya bisa kuat, kalau tidak terlalu kritis tanahnya bisa menggunakan hotmix,” tutupnya. (Syamsul/Red)