36 Pemasok BPNT Diawasi APH, Dinsos Kembali Ingatkan 6 T  

BPNT

Penandatanganan Pakta Integritas Pemasok BPNT. (Sajid/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dari 58 calon pemasok program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mendaftarkan berkasnya, ada 36 pemasok yang dinyatakan lolos verifikasi berkas dan siap melaksanakan program di lapangan.

Hal itu terungkap, saat acara Penandatanganan Pakta Integritas Pemasok BPNT, di salah satu Rumah Makan (RM) di Pandeglang, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: BPNT 2021 Siap Diluncurkan, Sekda Minta Perkuat Koordinasi

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menegaskan, BPNT adalah hak rakyat. Pihaknya siap mengawasi realisasi program tersebut.

“Jika ada pelanggaran atau penyimpangan, akan kami tindak tegas sesuai prosedur yang berlaku,” kata Hamam, Sabtu (30/1/2021).

Katanya, kunci program ini ada di agen dan pemasok. Jadi, kedua pihak itu harus benar-benar memperhatikan aturan yang ada.

Kajari Pandeglang Suwarno menyatakan, program BPNT di tahun ketiga ini harus berjalan dengan baik.

“Selama masih banyak pengaduan atau laporan dari bawah, maka program ini belum dianggap berhasil. Oleh karenanya, kami intens koordinasi dengan Dinsos dan Timkor tingkat Kabupaten,” ujarnya.

Baca juga: Kadinsos Pandeglang Ingatkan Agen Agar Teliti saat Distribusi Bansos Pangan

Ditegaskannya pula, selain 6 T yang harus diperhatikan oleh agen dan pemasok, juga jangan sampai merugikan masyarakat.

Kadinsos Pandeglang, Nuriyah menambahkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan juga memberdayakan masyarakat. Tidak ada monopoli dalam program ini.

“Kami ingatkan agen dan supplier, jangan main-main dengan program ini. Jika ada penyimpangan, kami tidak segan-segan memberikan Surat Peringatan (SP),” tegasnya.

Baca juga: Cegah Penyelewengan, Mensos Siapkan Mekanisme Laporan Penyaluran Bansos

Menurutnya, sejauh ini pihaknya intens berkoordinasi dengan Kejari, Polres dan Kodim.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Timkor Kabupaten Pandeglang, para pemasok program BPNT, perwakilan pendamping BPNT dan TKSK. (Sajid/Red)

Berita Terkait