SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin digedung Bale Sandimaya kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (19/1/2021).
Wali Kota Serang, Syafrudin menjelaskan, dari hasil seleksi CPNS di Kota Serang mendapatkan 212 orang dengan kuota 215 orang. Namun 3 formasi lainnya tidak terisi.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Kembali Buka Penerimaan CPNS. Ini Jadwalnya
“3 orang ini formasi khusus dan tidak ada yang ikut tes ditempat tersebut (formasi disabilitas), SDM tidak ada. Sedangkan tenaga guru golongan 3 ada sebanyak 174 orang, tenaga teknis golongan 3 ada sebanyak 26 orang, tenaga teknis golongan 2 ada sebanyak 12 orang dengan total 212 orang yang menerima SK CPNS ini,” bebernya.
Dia berharap, bagi CPNS yang lolos untuk tidak pindah selama 10 tahun dan harus berdomisili di Kota Serang.
“Kalau dari luar Kota Serang wajib berdomisili Kota Serang, karena tidak mungkin luar Kota Serang kerja di Kota Serang. Kami juga berharap, mereka segera beradaptasi dengan lingkungan masing-masing dan bisa bekerja sesuai tupoksinya,” jelasnya.
Politisi PAN itu melanjutkan, saat ini juga Pemkot sudah mengajukan para pekerja honorer ke BKPSDM Kota Serang untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Tak Miliki KTP Kota Serang, Syafrudin Ancam CPNS Tak Bisa Jadi PNS
“Mudah-mudahan tahun 2021 ini ada, dan kalau pun tidak ada kami akan upaya yang honorer kategori 2 yang kemarin apalagi kategori 1 akan diutamakan dan segera selesai,” jelasnya.
Meski mendapat ratusan pegawai tambahan dari CPNS, namun Syafrudin mengaku Pemkot Serang masih kekurangan personel.
“Jadi saat ini yang menjadi staf relatif tidak ada, karena idealnya satu Kasi itu satu atau dua staf. Ini Kasi saja di kelurahan Kota Serang belum terisi,” katanya.
Baca juga: Tes SKB CPNS 153 Instansi Dilanjutkan, Pengumuman 30 Oktober
Sementara Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi B Muhsinin menambahkan, untuk formasi yang masih kosong, langkah kedepan pihaknya akan mengusulkan kembali ditahun ini. Adapun untuk teknis bagi 10 tahun tidak boleh mengundurkan diri, merupakan keputusan MenpanRB.
“ASN di Kota Serang kurang lebih ada sebanyak 4.600 dengan ideal harus 6.400 orang. Dengan adanya CPNS ini sedikit membantu,” katanya. (Syamsul/Red)