BINGAR.ID – Pondok Pesantren (Ponpes) akan mendapat bantuan dari Kementerian Agama saat pandemi Covid-19. Tercatat sebanyak 21.132 Ponpes akan diberi bantuan dengan nilai berbeda-beda.
21.132 Ponpes itu terdiri atas 14.900 pesantren kategori kecil, pesantren sedang 4.032 unit, dan pesantren besar 2.200 lembaga.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan pondok pesantren kecil mendapat bantuan Rp25 juta.
“Kategori besar, sedang, kecil tergantung santrinya. Untuk 500 santri ke bawah masuk golongan pesantren kecil, 500-1.500 santri kategori sedang dan di atas 1.500 itu kategori besar. Bantuan operasional kami berikan,” kata Amin seperti yang dikutip dari Republika, Jumat (17/7/2020).
Dia mengatakan untuk pesantren kategori sedang mendapat bantuan Rp40 juta per lembaga dan Rp50 juta untuk ponpes besar. Bantuan merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi di lingkungan pesantren. Alasannya, pesantren selain sebagai lembaga pendidikan keagamaan juga berfungsi sebagai tempat bertumpunya mata pencaharian dalam ekosistem ponpes.
“Bantuan pesantren terwujud menunjukkan bahwa anggaran sudah disahkan menjadi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Pendidikan Islam,” katanya.
Menurut dia, tantangan terkini adalah menyalurkan bantuan itu tepat sasaran dan akuntabel. “Tantangannya strategi penyaluran. Strategi ini agar cepat dan akuntabel,” kata dia. (*Ahmad/Red).