SERANG, BINGAR.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten merilis jumlah kejahatan selama tahun 2021. Hasilnya, Polda mengklaim angka kriminalitas di tanah jawara berkurang sepanjang tahun ini.
“Sesuai hasil analisa dan evaluasi, terdapat 2.944 kasus tindak pidana umum yang dilaporkan ke Polda Banten. Angka ini menurun 1.167 kasus atau 28,38% bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 4.111 kasus,” kata Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Kapolda Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku yang Ancam Keselamatan Masyarakat
Selain itu, persentase penyelesaian perkara pada tahun 2021 juga diklaim meningkat 6,18% dari 66,13% menjadi 72,31%.
“Saya mengapresiasi kinerja personel yang telah berhasil menurunkan angka kejahatan tahun 2021 sekaligus meningkatkan persentase penyelesaian perkara,” katanya.
Kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor juga mengalami penurunan pada tahun 2021. Tercatat 1.643 kasus kejahatan jalanan pada tahun 2020, namun berhasil diturunkan menjadi 1.590 kasus pada tahun 2021.
Baca juga: Kapolda Banten Minta Hapus Skrining Ganda di Pelabuhan
“Meski penurunan hanya 3,22% atau 53 kasus, kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang bersama-sama menjaga propertinya sehingga tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” tambah Rudy. (Ahmad/Red)