16 Program Padat Karya PUPR Serap 631.723 Tenaga Kerja

Padat Karya Tunai

16 Program Padat Karya PUPR Serap 631.723 Tenaga Kerja. (pu.go.id)

JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggulirkan 16 Program Padat Karya Tunai (PKT) pada TA 2020 dengan target menyerap 638.990 tenaga kerja.

Program itu digulirkan guna memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Baca juga: KemenPUPR Klaim Sudah Serap 387.549 Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai

“Tujuan utama program Padat Karya Tunai adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa. Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok,” kata Menteri Basuki, Senin (29/12/2020).

Adapun pekerjaan PKT utamanya meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan seperti peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.

Baca juga: Program Padat Karya Tunai di Desa Tanara Tuntas, Masyarakat Puas

Secara keseluruhan progres penyerapan tenaga kerja 16 program padat karya hingga 21 Desember 2020 telah mencapai 98,86% atau sebanyak 631.723 orang. Hanya 13 program telah menyerap tenaga kerja mencapai 100%. Diantaranya Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang menyerap 200.000 tenaga kerja tersebar di 10.000 lokasi, pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan (OP) Air Tanah dan Air Baku sebanyak 2.449 orang, OP Irigasi dan Rawa sebanyak 17.090 orang, dan OP Sungai dan Pantai sebanyak 13.131 orang. (Ahmad/Red)

Berita Terkait