JAKARTA, BINGAR.ID – Sebanyak 1,6 juta data peserta calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta tidak lolos validasi penerima bantuan. Akibatnya, data tersebut dikembalikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan 1,6 juta data tersebut tidak lolos validasi kriteria penerima BLT sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Kriteria tersebut meliputi kategori peserta penerima upah, status kepesertaan aktif hingga Juni 2020, dan gaji di bawah Rp5 juta.
“Dari 1,6 juta ini ternyata kami lihat ada 62 persen dari 1,6 juta tersebut upahnya di atas Rp5 juta. Padahal, yang dapat bantuan di bawah Rp5 juta,” ungkapnya dalam webinar Progress Bantuan Subsidi Upah, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, ia menuturkan sebanyak 38 persen data tercatat memiliki status kepesertaan aktif setelah Juni 2020. Ia menduga hal tersebut terjadi lantaran perusahaan mengalami kesulitan memilih data karyawan dengan gaji dibawah Rp5 juta maupun status kepesertaan sampai Juni 2020, sehingga perusahaan memutuskan mengirimkan seluruh data karyawan.
“Mereka kirimkan semuanya, sehingga ini juga terfilter oleh sistem kami dan mengakibatkan 1,6 juta data tidak bisa diteruskan,” jelasnya.
Ia mengaku BPJS Ketenagakerjaan telah mengantongi 14,5 juta rekening pekerja dari perusahaan. Selanjutnya, 14,5 juta rekening itu memasuki tahap validasi bank meliputi rekening valid dan aktif. Dalam proses itu, sebanyak 14,3 juta rekening lolos validasi dan 204 ribu rekening dalam proses.
Kemudian, 14,3 juta rekening yang lolos validasi bank memasuki tahapan validasi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Dalam fase ini, sebanyak 12,5 juta rekening lolos, sedangkan 1,6 juta gagal validasi.
Terakhir, sebanyak 12,5 juta rekening yang lolos memasuki tahapan validasi nomor rekening dan ketunggalan. Kriterianya, yakni nama pemilik rekening sama dengan penerima, NIK valid dan tidak duplikasi, serta satu peserta satu rekening.
Dari proses akhir itu, sebanyak 11,7 juta rekening lolos validasi, sedangkan 779 tidak lolos validasi.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan pihaknya meminta perusahaan segera menyelesaikan proses revisi data.
Selanjutnya, data pekerja paling lambat diserahkan kembali kepada BPJS Ketenagakerjaan pada 15 September mendatang.
“Paling lambat 15 September 2020 pada data-data yang kami konfirmasi tidak melewati validasi karena mungkin nama dan nomor rekening tidak sesuai atau data kepesertaan tidak sesuai dengan kami, telah kami kembalikan ke perusahaan. Kami mohon perusahaan segera sampaikan konfirmasinya kepada BP Jamsostek agar kami bisa segera selesaikan proses penyediaan data,” tuturnya. (Ahmad/Red)