PANDEGLANG, BINGAR.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang saat ini menampung sebanyak 12 wanita sebagai warga binaan. Satu diantaranya, merupakan wanita yang tengah hamil 6 bulan.
Staf Registrasi Rutan kelas II B Pandeglang, Gunawan Wibisono mengatakan, warga binaan yang sedang mengandung itu merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan.
“Kalau kita dari sisi penerima titipan kebijakan itu jelas kita tidak punya kebijakan. Karena itu titipan dari kejaksaan,” kata Gunawan, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Petugas Rutan Pandeglang Diingatkan Tak Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Binaan
Gunawan menyebut, warga binaan yang hamil itu ditahan dengan dugaan menjual obat-obatan terlarang.
“Penjual obat-obatan hexymer. Penjual, masih hitungan minggu dititip di sini karena belum ada putusan,” bebernya.
Meski menjadi tahanan disaat mengandung, namun Gunawan memastikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan akan kondisi kehamilannya.
“Kebetulan petugas medis kami ada yang lulusannya dari bidan. Dan ada kerjasama juga dengan Puskesmas kalau misalkan ditemukan ada sesuatu pasti akan ada tindakan,” ucapnya.
Baca juga: 95 Warga Binaan Rutan Pandeglang Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri
Selain itu, jika pihak keluarga memiliki dokter khusus yang diusulkan untuk memberikan pelayanan kesehatan, juga dibelohkan oleh pengelola Rutan.
“Kalau memang dari pihak keluarga punya dokter pribadi kita pun tidak menutup,” ungkapnya. (Syamsul/Red)