SERANG, BINGAR.ID – Sebanyak 115 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi naik status jadi abdi negara.
115 pegawai yang diangkat menjadi PNS itu terdiri atas 88 orang guru golongan III, 9 orang guru golongan II, serta 18 orang Fungsional Umum golongan III. Pengangkatan mereka setelah melalui proses pendidikan dasar selama 1 tahun.
Baca juga: 212 CPNS Kota Serang Formasi Tahun 2019 Mulai Terima SK
Wali Kota Serang, Syafrudin berharap CPNS yang baru disumpah menjadi PNS, agar meningkatkan kinerjanya. Sebab ketika disumpah menjadi PNS, maka hak dan kewajibannya sudah sepenuhnya dipikul.
“Karena ini amanah dari pemerintah dan masyarakat, mereka harus bisa meningkatkan kinerjanya dengan baik, karena ini menjadi sorotan, panutan masyarakat yang akan membawa nama baik PNS dan Pemerintah Kota Serang,” tuturnya usai melantik seratusan CPNS itu di Halaman Puspemkot Serang, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Tak Miliki KTP Kota Serang, Syafrudin Ancam CPNS Tak Bisa Jadi PNS
Namun begitu, Syafrudin menyebut jika jumlah CPNS yang disumpah menjadi PNS saat ini masih terbilang kurang, terutama kepada tenaga teknis.
“Tenaga Teknis ini kan banyak yang pensiun, banyak yang pindah, dan usulan kami setiap tahun itu ada, mudah-mudahan di tahun-tahun depan bisa terpenuhi seluruhnya,” harapnya. (Ahmad)